Muhammad dalam Melakukan Bauran Pemasaran

0 komentar

Ketika seorang Muhammad menjual, ia pun telah meng- gunakan konsep-konsep dagang yang apabila dikembangkan dengan lebih dalam akan menjadi konsep Marketing Mix yang kita kenal sekarang. Konsep Produk yang Digunakan oleh Muhammad Konsep yang pertama dalam hal Product, Muhammad selalu menjelaskan dengan baik kepada semua pembelinya akan kelebihan dan kekurangan produk yang ia jual.
    
Muhammad bersabda, “Dua orang yang berjual beli, masing- masing mampunyai hak pilih (untuk meneruskan jual beli atau tidak) selama keduanya masih belum berpisah. Jika keduanya berlaku jujur dan berterus terang menjelaskan (keadaan barang yang diperjualbelikan), maka keduanya mendapat berkat dengan jual beli mereka tetapi jika mereka berdusta dan menyembunyikan cacat, hilanglah berkat jual beli mereka”. 
(HR Muslim, dari Hakim bin Hizam Ra.).
    
Kejujuran, sekali lagi memegang peranan utama dalam perniagaan Muhammad. Kejujuran adalah cara yang paling murah walau dirasakan sangat sulit dan telah menjadi barang yang sangat langka. Dengan selalu jujur pada konsumen mengenai baik buruknya atau kekurangan dan kelebihan suatu produk akan membuat konsumen percaya pada kita. Mereka tidak akan merasa dibohongi dengan ucapan kita.

Konsep Promosi yang Digunakan oleh Muhammad
   
Dalam menjual pun Muhammad tidak pernah melebih- lebihkan produk dengan maksud untuk memikat pembeli. Muhammad dengan tegas menyatakan bahwa seorang penjual harus menjauhkan diri dari sumpah-sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang. Muhammad pun tidak pernah melakukan sumpah untuk melariskan dagangannya. Kalau pun ada yang bersumpah, Muhammad menyarankan orang itu untuk tidak melakukan sumpah tersebut secara berlebihan.
    
Muhammad bersabda, “Sumpah yang diucapkan untuk melariskan perniagaan, dapat merusakan keuntungan.” 
(HR. Muslim, dari Abu Hurairah Ra.). 

Sumpah yang berlebihan dalam promotion telah sejak dahulu dianjurkan untuk dijauhi. Mengapa? Karena sumpah yang berlebihan, yang dilakukan hanya untuk mendapatkan penjualan yang lebih, tidak akan menumbuhkan kepercayaan (trust) pelanggan. Mungkin pada saat kita melakukan sumpah yang berlebihan kita mendapatkan penjualan yang di atas rata-rata. Namun saat konsumen menyadari bahwa sumpah yang kita ucapkan hanya sebuah kebohongan maka konsumen tersebut tidak akan membeli lagi dari kita. Bukan itu saja, ia akan dengan sangat senang hati memberi tahu siapa pun untuk tidak
membeli barang yang akan kita jual.
    
Dengan Muhammad bersabda bahwa, “Sumpah yang diucapkan untuk melariskan barang perniagaan dapat merusakkan keuntungan.”, membuktikan bahwa Muhammad telah melihat jauh ke depan. Sebuah sumpah yang berlebihan akan mengancam kelangsungan usaha sang pedagang itu sendiri.
    
Lebih lanjut Muhammad menekankan agar tidak melakukan sumpah palsu. Muhammad bersabda,
“Yang dinamakan berjualan dengan sumpah palsu adalah usaha untuk melariskan barang dagangannya, lagi berusaha dengan cara yang tercela”. 
 (HR Bukhari dan Muslim). 

Sebuah survei mengenai persepsi publik yang terdapat pada buku The Fall of Advertising and The Rise of PR, di Amerika menunjukkan data yang menarik

Data di atas menunjukan betapa konsumen telah mempunyai tingkat kepercayaan yang buruk pada beberapa bidang usaha. Persepsi tersebut tidak akan terbentuk apabila sejak awal telah terjadi penanaman sikap jujur dan menjauhi sumpah palsu. Muhammad melarang adanya penawaran dan pengakuan fiktif dengan tujuan untuk melariskan dagangannya yang dijual. Cerita-cerita bohong yang dibuat untuk meyakinkan pembeli tidak dibenarkan kalau ingin mendapatkan keuntungan yang berlipat dimasa mendatang. Iklan atau promosi yang tidak sesuai dengan kenyataan pun temasuk dalam kategori sumpah yang bohong.

Dengan hanya menjual keunggulan produk tanpa memberitahukan faktor-faktor yang mendukung ataupun efek samping yang mungkin muncul, berarti sama dengan melakukan pembodohan pada konsumen. Etika dalam berpromosi pun tidak luput dari perhatian Muhammad. Dari sini dapat diambil bahwa eksploitasi wanita dalam rangka melariskan produk pun tidak dibenarkan.
    
Suatu ketika pernah Muhammad lewat di depan seseorang yang sedang menawarkan baju dagangannya. Orang itu tinggi sedang baju yang ditawarkannya pendek. Kemudian Muhammad bersabda, 
“Duduklah! Sesungguhnya kamu menawarkan dengan duduk itu lebih mudah mendatangkan rezeki.” (HR. Thusi). 

Muhammad telah mengingatkan kepada pedagang tersebut tentang pentingnya konteks atau cara dalam melakukan penjualan.

Konsep Harga yang Digunakan oleh Muhammad
   
Tidak diperbolehkannya pembatasan harga komoditi di masa Muhammad merupakan cerminan pemikiran yang mewakili konsep Pricing. Muhammad bersabda, 
“Janganlah kamu menjual menyaingi penjualan saudaramu”. 
(HR. Bukhari, dari Abdullah bin Umar Ra.). 

Konsep persaingan yang sehat dalam menentukan harga sudah ditekankan oleh Muhammad.
     
The war of price (perang harga) tidak diperkenankan karena bisa menjadi bumerang bagi para penjual. Secara tidak langsung Muhammad menyuruh kita untuk tidak bersaing di price tetapi bersaing dalam hal lain seperti quality (kualitas), delivery (layanan) dan value added (nilai tambah).
    
Muhammad yang hidup pada abad ke 7 masehi sudah mencanangkan sebuah kewajiban bagi pengusaha untuk tidak membingungkan konsumen. Ia memerintahkan pada para pengusaha untuk tegas dalam menentukan harga. Muhammad bersabda, “Penjual harus tegas terhadap timbangan dan takaran”.
Muhammad bersabda, “Menukar emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam. Apabila barang yang ditukar itu berlainan jenis lakukanlah sesukamu asal tunai.”
    
Dalam melakukan jual beli, price harus sesuai dengan nilai suatu barang. Hal ini pada akhirnya akan menguntungkan pihak pengusaha karena kepercayaan konsumen akan dapat diraih dengan sendirinya.

Konsep Distribusi/ Lokasi yang Digunakan oleh Muhammad
    
Pada masa Muhammad, telah ada kecenderungan orang- orang untuk memotong jalur distribusi. Hal ini tidak luput dari perhatiannya. Muhammad melarang menyongsong (mencegat) pedagang (sebelum tiba di pasar), dan melarang orang kota membeli dagangan orang desa. Inti dari pelarangan tersebut adalah untuk menghindarkan adanya tengkulak (perantara).

Pemotongan jalur distribusi yang resmi dapat merugikan beberapa pihak. Misalkan, kita pergi ke pasar induk, lalu membeli sayuran langsung pada petani yang baru datang dengan dagangannya. Jadi kita memotong jalur distribusi petani, hal ini jelas merugikan pedagang kios yang seharusnya menjadi pembeli hasil petani. Kita memang mendapatkan barang yang kita inginkan dengan harga yang murah tetapi yang kita lakukan telah merugikan orang lain. Ini yang ingin dihindarkan oleh Muhammad.
     
Hal lain yang menjadi perhatian adalah adanya orang lain yang menjadi perantara perniagaan dengan maksud mendapatkan keuntungan dari transaksi dengan cara tidak baik. Menurut Muhammad, sebuah transaksi yang baik adalah transaksi yang didalamnya tidak ada pihak yang dirugikan dan saling menguntungkan. Muhammad bersabda, 
“Tidak boleh orang kota menjadi perantara niaga bagi orang desa. Biarkanlah orang memperoleh rezeki Allah satu dari yang lainnya.” 
(HR Muslim, dari Jabir Ra.)
    
Perantara yang dimaksud adalah tengkulak atau calo. Cara kerja orang yang menjadi perantara disini adalah dengan membeli buah-buahan atau sayuran atau hasil bumi yang lain pada saat belum matang atau dalam bahasa Muhammad, belum sempurna. Dengan membeli barang yang belum matang tersebut, para tengkulak mendapatkan harga yang murah dan pada saat menjual, mereka menjual kembali dengan harga yang tinggi.    

Hal yang ingin ditekankan oleh Muhammad saat itu adalah bahwa sebuah proses distribusi haruslah sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama dan tidak ada pihak yang dirugikan baik dari pihak produsen, distributor, agen, penjual eceran dan konsumen.


Share this article :
 
TEMPLATE ASWAJA| Success = Dream x Work x System - All Rights Reserved