Penerapan ajaran agama dalam kehidupan politik sejak dulu telah menjadi tema yang sensitif. Salahsatu perdebatan yang banyak mempengaruhi dinamika sejarah Indonesia adalah ten tang kontroversi tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Prof. Dr. Mr. KasmanSingodimedjo adalah tokoh yang mengambil peran sentral untuk menyelesaikan kontroversi tersebut,setidaknya untuk semen tara waktu. Tujuh kata tersebut merupakan bagian dari satu kalimat yang berbunyi: u . • • • • dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Memang hanya tujuh kata, namun implikasinya sangat menentukan masa depan Indonesia yang masih muda; apakah negeri ini akan bercorak sekuler atau agama. Selain itu, ada risiko perpecahan. Kontroversi tujuh kata ini menimbulkan ketidakpuasan pihak non-muslim yang merasa dianaktirikan.· Mereka IImengancam" untuk memisahkan diri dari Republik Indonesia dan mendirikan negara Indonesia Timur. Tetapi, Kasman dengan segala kemampuan diplomasinya mampu mengakhiri polemik yang mengancam persatuan bangsa.
Pria kelahiran Purwerojo pada 25 Februari 1904 itu sebetulnya merupakan tokoh politik yang menjadikan Islam sebagai landasan perjuangannya. Tapi ia jugalah orang pertama yang bersedia menghapus tujuh kalimat di Piagam Jakarta yang menghebohkan demi keutuhan bangsa. Kasman, anggota PPKI yang berasal dari golongan Muslim, bersedia menerima usul untuk menghapus tujuh kata yang kontroversial itu.
Sikapnya itu kemudian diikuti yang lain, sehingga diputuskan bahwa Pembukaan UUD 1945 berisi teks yang kita kenaI hingga sekarang. Kasman adalah tokoh yang berperan penting dalam masa persia pan kemerdekaan Indonesia. Boleh dibilang, ia turut membidani kelahiran negara Republik Indonesia.
Setelah bertugas sebagai anggota PPKI, Kasman dipercaya menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), cikal bakaI parlemen di Indonesia. Meski hanya dua bulan duduk sebagai ketua, ia dapat membentuk KNIP untuk tingkat provinsi dan kabupaten. Berarti ia juga telah meletakkan landasan bagi terbentuknya parlemen di tingkat provinsi dan kabupaten, atau DPRD seperti yang kita kenaI sekarang.